Bitung, 2 September 2025 – Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta sejumlah staf, melaksanakan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Bitung pada hari Selasa (02/09).
Pertemuan ini membahas rencana kerja sama strategis antara Kantor Pertanahan Kota Bitung dengan Pengadilan Negeri Bitung. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pelayanan, memperkuat koordinasi, serta mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan mengingat kompleksitas permasalahan pertanahan yang tidak jarang bersinggungan dengan ranah hukum. Dengan adanya sinergi antara lembaga pertanahan dan lembaga peradilan, diharapkan berbagai persoalan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan transparan.
“Kami memandang penting adanya penguatan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri, khususnya dalam hal penanganan sengketa tanah serta proses administrasi yang membutuhkan legitimasi hukum. Dengan sinergi ini, pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kota Bitung dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Steven O.K. Wowor.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang pertanahan, terutama yang berkaitan dengan percepatan legalisasi aset, penyelesaian sengketa, serta pembangunan zona integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Bitung dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola maupun memanfaatkan tanah mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong berbagai inisiatif kerja sama lintas sektor demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN.
Dengan terjalinnya rencana kerja sama ini, diharapkan ke depan hubungan antara Kantor Pertanahan Kota Bitung dan Pengadilan Negeri Bitung dapat semakin erat, sehingga mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Bitung dalam mewujudkan kepastian hukum, percepatan pelayanan, serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Kota Bitung.